Assalamualaikum guys :)
Apa kabar... balik lagi di blog kedua saya kli ini saya akan menunjukan makna Haji, Zakat, dan Wakaf bagi kehidupan😊
Nama : Rara helma adilia
Kelas : X IIS 2
No absen : 27
Guru pembimbing : Ibu Rizka Susilawati
Mata pelajaran : PAI
Hari / tanggal : selasa 17 03 2020
BAB VIII
Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam kehidupan
1. Haji
a. Pengertian Haji
Secara bahasa Kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju.
Maksudnya adalah sengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekah untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dan dengan cara tertentu secara tertib.
Adapun yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Puncak pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 9 Zulhijah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di padang Arafah.
Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
Menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah Swt. dan mencari ridha-Nya.
b. Hukum Haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97. Allah Swt. berfirman: QS. Ali Imran/3:97.
https://quran.ypip.org/?mod=quran.murotal.show&ganti_sura=1&sura_name=Al%20Baqarah&aya=97#kata_2_97_1
Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup. Apabila ada yang melaksanakan haji lebih dari sekali, hukumnya sunah.
c. Syarat dan Rukun Haji
Syarat haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah haji.
Syarat haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat-syaratnya tidak terpenuhi, gugurlah kewajiban haji seseorang. Para ulama ahli fikih sepakat bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut.
1) Islam
2) Berakal (tidak gila)
3) Baligh
4) Ada muhrimnya
5) Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)
Penjelasan Rukun Haji / Umrah
1. Ihram
Ihram yaitu berniat menunaikan haji dengan memakai kain putih tidak berjahit dari miqatnya. Miqat ada 2:
a. Miqat zamani, yaitu batas waktu dibolehkannya mulai ikhram, yaitu mulai bulan syawal sampai terbit fajar tgl 10 dzulhijjah
b. Miqat makani, yaitu batas tempat dimana para calon haji wajib memulai memakai baju ihram. Bagi jamaah haji yang dari Indonesia dimulai pada bukit yalamlam
2. Wukuf, adalah berhenti di padang arafah sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar 10 dzulhijjah
3. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi ka’bah 7 kali. Dalam melaksanakan thawaf, tidak perlu dengan niat sendiri karena sudah terkandung dalam ihram
4. Sa’i, Sa’i ialah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwa sebanyak tujuh kali
5. Tahalul, ialah mencukur atau menggunting rambut kepala sebagai tanda telah bebas dari larangan-larangan haji atau umrah. Sedikitnya 3 helai rambut.
2. Zakat
a. Pengertian Zakat
Zakat menurut bahasa (lughat) artinya tumbuh, suci, dan berkah.
Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
b. Hukum Zakat
Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَArtinya, “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta
orang-orang yang ruku’.”
3.wakaf
Secara bahasa, wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan (al- habs) dan mencegah (al-man’u). Artinya menahan untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan.
Berdasarkan istilah syar’i wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
b. Hukum Wakaf
Wakaf hukumnya sunnah. namun, bagi pemberi wakaf (wakif) merupakan amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya.
Beberapa dalil tentang ibadah wakaf di antaranya adalah: Q.S. Āli ‘Imrān/3:92
تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu
menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang
kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Swt. Maha Mengetahui”.
C. Hikmah dan Keutamaan Wakaf
Salah satu keutamaan wakaf bahwa ia akan dicatat dan dihitung sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang
mewakafkannya meninggal dunia. Artinya, pemberi wakaf akan tetap
menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan oleh orang lain.
D. Harta wakaf dan memanfaatan wakaf
1) Wakaf benda tidak bergerak Wakaf benda tidak bergerak mencakup hal-hal berikut.
a) Hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.
b) Bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah.
c) Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah.
d) Hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2) Wakaf benda bergerak
Wakaf benda bergerak mencakup hal-hal berikut.
a) Wakaf uang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syari’ah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Dana wakaf berupa uang dapat diinvestasikan pada aset-aset financial dan pada asset riil.
b) Logam mulia, yaitu logam dan batu mulia yang memiliki manfaat jangka panjang.
c) Surat berharga.
d) Kendaraan.
e) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI mencakup hak cipta, hak paten, merek, dan desain produk industri.
Sekian dari blog saya😊
kurang lebih nya mohon maaf🙏
kurang lebih nya mohon maaf🙏
Wassalamualaikum wr.wb
Terimakasih sudah membaca😁






